Jadi Tersangka, Apakah Ketua KPK Firli Bahuri Akan Ditahan? Begini Jawaban Dirkrimsus Polda Metro Jaya!

Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka kasus pemerasan tersadap SYL.
Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka kasus pemerasan terhadap SYL.

HALOJABAR.COM – Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berpotensi ditahan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya Rabu 22 November 2023 malam.

Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo SYL. Menurut Ade Safri, tindakan penahanan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik.

“Terkait dengan upaya penyidik dikaitkan dengan kebutuhan penyidikan,” terang Ade Safri,

Ade Safri menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ungkap Ade Safri dikutip dari PMJ News, Kamis 23 November 2023.

Dalam kasus tersebut, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Bareskrim Polri sebagai saksi pada hari Selasa 24 November 2023 dan Kamis 16 November 2023.

Firli Bahuri diduga melanggar sejumlah pasal yakni Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP.

Kasus tersebut bermula dari aduan yang diterima Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK soal penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News