Lakukan Pelecehan kepada Santriwati, Pemilik Ponpes di Sukabumi Dipolisikan

Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay)

HALOJABAR.COM- Seorang pria yang merupakan pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan pelecehan kepada beberapa santriwati.

Diduga melakukan pelecehan kepada beberapa santriwati, pria yang merupakan pemilik ponpes tersebut berhasil diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga: Viral! Seorang Pria Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Penumpang Wanita di KRL

Informasi mengenai aksi bejat pemilik ponpes tersebut, tersebar di aplikasi perpesanan. Kabarnya, terduga pelaku telah melakukan aksi pelecehan ke lebih dari satu santriwati.

“Salah satu korban adalah anak saya. Dia ini mesantren dan korbannya bukan dia saja, tapi banyak” ujar salah satu ayah korban, dikutip dari laman detikjabar.

Ia menuturkan jika putrinya ini tidak sempat diperkosa oleh terduga pelaku. Meski begitu, anaknya ini sempat mengalami pelecehan dengan cara ditelanjangi dan dicoret menggunakan spidol.

“Saya awalnya dapat kabar soal ini, sama orang satu desa karena banyak korbannya, mau dilaporkan ke polisi. Ternyata anak saya juga terbawa. Pengakuan dia katanya dicoret-coret pakai spidol kepala dan dada, ditelanjangi” jelasnya.

Ayah dari salah satu korban tersebut menuturkan jika korban yang dilecehkan berjumlah lima orang. Bahkan salah satu diantara kobran sempat dilecehkan menggunakan alat bantu seks.

“Iya waktu di-BAP tadi malam, pas ke polisi kejadiannya katanya sudah lama, dua kali katanya putri saya mah, enggak sampai diapa-apain, hanya dicoret kemudian ditelanjangi. Kalau yang lain katanya sempat pakai dildo karet. Si pelakunya sudah di Polres, saya juga baru pulang pagi tadi” tambahnya.

Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Kanit PPA Satreskrim Porles Sukabumi, Ipda Sidik Zaelani pun membenarkan kejadian tersebut. Sidik menjelaskan jika terduga pelaku berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti, serta tengah menjalani pemeriksaan.

“Benar, kejadiannya kita amankan tadi malam, setelah kami mendapat arahan dari pak Kasat Reskrim (AKP Ali Jupri). Kita juga minta keterangan dari saksi-saksi. Kejadiannya berkali-kali, korbannya lebih dari satu, masih kita mintai keterangan, tidak sampai disetubuhi. Pakai tangan dan pakai dildo” ujar Sidik, Jumat 9 Februari 2024.

Sidik menjelaskan jika terduga pelaku merupakan pemilik pesantren. Ia menuturkan jika pelaku telah melakukan aksi bejatnya selama dua tahun ke belakang.

“Yang bersangkutan pemilik pesantren, usia 42 tahun masih menjalani pemeriksaan, untuk waktu ada yang memang sudah berlangsung setahun ada yang lebih dari setahun” jelasnya.

Baca Juga: Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di KBB Terus Naik, Tahun 2023 Ada 58 Kasus

Sejauh ini, Sidik mengatakan jika korban yang mengalami pelecehan berjumlah lima orang. Kelima korban tersebut masih berusia di rentang 16- 17 tahun. Ia menuturkan jika sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait peristiwa tersebut.

“Barang bukti masih pakaian, korban sementara ini 5 orang usia antara 16 sampai 17 tahun masih kita selidiki masih berkembang atau tidak” terangnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News