Masih Berstatus Darurat, Pemkot Bandung Klaim Berhasil Kurangi Sampah Hingga 70 Persen

darurat sampah
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Darurat Sampah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan, perubahan perilaku masyarakat termasuk para ASN Kota Bandung sudah berjalan cukup masif untuk mengurangi sampah di Kota Bandung.

“Di Pemkot Bandung sudah tidak ada lagi sampah yang dibawa ke luar. Di Taman Dewi Sartika ada proses kompos. Pupuknya dijadikan untuk pemeliharaan taman di Balai Kota. Jika sudah terlalu banyak, bisa didistribusikan ke masyarakat yang membutuhkan,” kata Ema.

Ini mencakup sampah anorganik yang sudah dipilah terlebih dahulu lalu masuk ke bank sampah dan para pengepul. Ia berharap, langkah ini bisa menjadi contoh keteladanan kepada masyarakat.

Ema mengatakan, apapun skema pengolahan sampah, harap disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Misalnya seperti di Cicendo, Andir, Astanaanyar, Lengkong, Batununggal, Cibeunying Kidul, dan Cibeunying Kaler. Rata-rata kewilayahan menggunakan loseda di perkantoran.

“Sampahnya harus selesai, jangan dibuang ke TPS. Untuk pengolahan anorganik, mereka bekerja sama dengan para pemulung,” sebutnya.

BACA JUGAKuota Habis, Layanan Pengangkutan Sampah dari 10 Kecamatan di KBB Distop

Ema menambahkan, seluruh OPD telah ditugaskan untuk bergerak di bidangnya dalam menyelesaikan permasalah sampah. Seperti Dinas Pendidikan, diberikan tugas tambahan untuk bertanggung jawab melahirkan kawasan bebas sampah (KBS) di SD hingga perguruan tinggi.

“Ini bukan berbicara kewenangan, tapi ini mengenai kewilayahan. Lalu di Dinas Kesehatan, kita sudah kumpulkan semua direktur rumah sakit (RS) Immanuel untuk sepakat siap mengolah sampah. Sampah di RS akan selesai di RS,” tuturnya.

Lalu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian akan memerintahkan 22 mal dan toko modern untuk ikut menyelesaikan sampah di toko masing-masing.

“Contoh terbaik di PVJ. Setiap hari mereka produksi 5 ton sampah. 90 persen sampah organik. Itu semua selesai, pake maggot. Tugas Disdagin mengembangkan ke mal lainnya lewat Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI),” jelas Ema.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News