Pertama, MUI menganjurkan umat Islam untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang bisa mengemban tugas dengan menjunjung ajaran menciptakan kebaikan dan menjauhi keburukan (amar makruf nahi munkar).
“Dua, pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu meningkatkan sosialisasi penyelenggaraan pemilu agar partisipasi masyarakat dapat meningkat, sehingga hak masyarakat terpenuhi,” katanya.