OJK Panggil AdaKami Buntut Dugaan Nasabah Bunuh Diri Akibat Bunga yang Mencekik

Logo OJK.

HALOJABAR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil platform penyelenggara fintech peer-to-peer lending yaitu PT Pembiayaan Digital Indonesia, atau AdaKami pada Rabu 20 Spetember dan Kamis 21 September 2023.

Hal ini menyikapi maraknya pemberitaan adanya dugaan korban bunuh diri dan penagihan pinjaman tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh AdaKami.

Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi berita yang beredar di media sosial dan media massa mengenai adanya dugaan korban bunuh diri, teror penagihan, dan tingginya bunga atau biaya pinjaman.

Dari pemanggilan tersebut, diketahui bahwa pihak AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial “K” yang marak diberitakan, namun belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar.

AdaKami juga menyampaikan bahwa telah memeriksa pengaduan-pengaduan mengenai petugas penagihan (debt collector) yang menggunakan pesanan makanan atau barang fiktif untuk meneror peminjam, namun belum menemukan bukti lengkap.

Sementara mengenai bunga pinjaman yang dilaporkan terlalu tinggi, AdaKami menyampaikan bahwa rincian bunga dan biaya-biaya yang dikenakan telah dinformasikan kepada konsumen sebelum konsumen menyetujui pembiayaan.

Sementara itu, menanggapi kasus viral tersebut, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menyampaikan telah melakukan penelusuran soal korban yang disebutkan bunuh diri.

“Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkomunikasi dengan admin Twitter yang mengupload unggahan dimaksud,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip dari PMJ News.

Ade Safri menuturkan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya dengan menghubungi pemilik akun media sosial tersebut, diketahui bahwa informasi diperoleh dari teman sepupu dari korban.

“Didapatkan informasi dari admin Twitter bahwa korban yang meninggal bunuh diri tersebut berdomisili di Baturaja Provinsi Sumatera Selatan,” terangnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News