Sedangkan dalam persidangan hari Selasa 14 Februari 2023, Kuat Ma’ruf divonis oleh majelis hakim dengan hukuman pidana 15 tahun penjara, serta Ricky Rizal yang divonis 13 tahun penjara.
Setelah mendengar vonisnya dibacakan, raut muka Bharada E tampak menahan tangisnya. Bharada E juga terlihat mensyukuri vonis yang lebih ringan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Sesaat sebelum persidangan ditutup oleh majelis hakim, gerak bibir dari Bharada E juga terlihat mengucap Terima Kasih kepada Tuhan atas vonis yang lebih ringan.
Untuk mengenal lebih dekat Bharada E, berikut biodatanya:
Nama lengkap: Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Panggilan: Richard
Agama: Kristen Protestan
Tempat lahir: Manado, Sulawesi Utara
Tanggal lahir: 14 Mei 1998
Zodiak: Taurus
Umur: 24 tahun
Pendidikan: alumni Akpol tahun 2019
Pekerjaan: Anggota Polri
Pangkat: Baradha (Bhayangkara Dua)
Golongan: Tamtama dalam kepangkatan Polri.
Nama Pacar: Angelin Kristanto.***