Pemprov Jabar Rencanakan Perluas Lahan TPA Sarimukti 6,3 Hektare di Awal 2024

Tempat Pembuangan Akhir Sampah
Tempat Pembuangan Akhir Sampah Sarimukti.

HALOJABAR.COM– Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjelaskan rencana perluasan 6,3 hektare di wilayah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sarimukti baru akan rekonstruksi pada awal tahun depan, dan beroperasi pada 12 Juli 2024.

Sejatinya, perluasan ini didasari oleh habisnya kuota sampah sebanyak 23.974 ton sampah di Zona 1 TPA Sarimukti untuk Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.

Masalahnya, kuota tersebut sudah hampir memenuhi batas maksimal pada tanggal (6/11). Adapun izin ritase pengangkutan sampah di TPA Sarimukti untuk Kabupaten/Kota di Bandung Raya juga sudah habis pada 12 November 2023 kemarin.

BACA JUGAPemprov Jabar Putuskan Stop Status Masa Darurat Sampah di Bandung Raya

Untuk memenuhi kuota sampah wilayah Bandung Raya, Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Prima Mayaningtiyas mengatakan, Pemprov Jabar akan penambahan ketinggian volume sampah hingga 5 meter di TPA Sarimukti.

“Dari skenario ritasi ritasi sampah itu harusnya dipenuhi. Ritase yang saya berikan kemarin, ritasi itukan 12 November udah habis semuanya, jadi saya ngasih jeda sementara. Saya sudah menandatangani per (7/11/2023) penambahan ritase,” kata Prima Mayaningtiyas beberapa waktu lalu.

Namun kata Prima, perluasan Sarimukti 6,3 hektare masih akan rekonstruksi pada Januari 2024. Karena itu Pemprov Jabar masih harus menambah ritasi ritasi pengangkutan sampah untuk Bandung Raya ke TPS Sarimukti.

“Nah kami kan punya 6,3 hektare perluasan. Tapi perluasan kan baru bisa di konstruksi di Januari (2024) lelang nya mau dipercepat, dan konstruksi nya enam bulan. Nah berharap si zona 1 dan 2 (TPA Sarimukti) yang sekarang itu bisa sampai 12 Juli hitungan saya,” bebernya.

Ia melanjutkan, Pemprov Jabar tidak akan buang muka terhadap masalah sampah di Bandung Raya yang masih terus berlanjut. Namun menurutnya, TPA Sarimukti juga tidak mampu lagi menahan kuota sampah lebih lama lagi.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News