Sah! 240 Anggota KPU dari 48 Kabupaten dan Kota Resmi Dilantik

Pelantikan 240 orang aggota KPU RI. (Eki Triana/Halojabar.com)

HALOJABAR.COM – Sebanyak 240 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dari 48 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi periode 2023-2028, resmi dilantik pada Minggu, 25 Juni 2023.

Upacara pelantikan tersebut mulai dilangsungkan sekitar pukul 16.00 WIB di Kantor KPU pusat, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat. Ke-240 anggota KPU RI tersebut mengambil sumpah dan menandatangani berita acara pelantikan serta pakta integritas.

Adapun Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari dalam sambutannya menyampaikan, supaya anggota yang baru dilantik segera melakukan penyesuaian untuk mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2023 mendatang.

“Kami berharap sodara-sodara sekalian segera melakukan penyesuaian, karena memang ritme penyelenggaraan pemilu ini tidak lagi berjalan tapi sudah berlari, kita terikat pada tenggat waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan,” ujar Hasyim Asy’ari.

Lebih lanjut ia menegaskan anggota KPU harus bekerja dengan berpegangan kepada peraturan perundang-undangan.

Serta ia berharap, supaya bekerja sesuai dengan aturan penyelenggaraan pemilu, peraturan KPU, peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan pada kode etik penyelenggaraan pemilu.

“Jadi kalo kita bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dijadikan dasar, maka langkah kita dalam menyelenggarakan pemilu itu insyaallah akan ringan,” tegasnya.

Sejatinya, dalam upacara pelantikan pada Minggu sore itu, terdapat beberapa anggota KPU kabupaten/kota yang dilantik secara virtual lewat sambungan aplikasi Zoom.

Selanjutnya pelantikan 240 anggota KPU di 7 provinsi, yaitu Bengkulu, Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Bangka Belitung itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 57/SDM.12-Pu/04/2023 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta pada Jumat (23/6).

Perlu diketahui, Kabupaten atau Kota dari 240 anggota KPU yang dilantik, meliputi Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kepahiang, Lebong, Mukomuko, Rejang Lebong, Seluma, dan Kota Bengkulu, kemudian Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Kepulauan Seribu, Bengkayang, Kapuas Hulu.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News