Viral Netizen Posting Keanehan Data DPT Pemilu 2024, Tinggal di Jakarta tapi TPS-nya di Papua

dpt pemilu 2024
Tangkap layar postingan netizen asal Jakarta yang namanya tercatat di TPS di Papua pada Pemilu 2024.

HALOJABAR.COM – Seorang netizen melalui akunnya di media sosial X atau Twitter, membagikan pengalaman terkait data dirinya di daftar pemilih tetap atau DPT Pemilu 2024 yang janggal.

Netizen bernama Yogi Syahputra dengan akun @RTPVX_ itu, mengungkap fakta yang membuatnya terkejut karena setelah melakukan pengecekan data DPT, ternyata dia tidak terdaftar di TPS dekat tempat tinggalnya di Jakarta.

Yang membuatnya lebih terkejut lagi, Yogi menyebut, pada DPT Pemilu 2024, namanya tercatat di TPS yang berada di Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

BACA JUGA: Penuh Perjuangan, Petugas PPS dan Pj Bupati Bandung Barat Kirim Logistik Pemilu ke Daerah Terpencil

Dalam cuitannya, Yogi menulis, sebelumnya dia tak pernah pergi ke Tembagapura. Dia pun mempertanyakan dugaan misadministrasi yang dilakukan KPU.

“Baru sempet cek DPT karena dapet kabar gak terdaftar di TPS deket rumah. Out of nowhere banget dapet DPT di Tembagapura, Papua. Padahal belum pernah ke sana sebelumnya.” tulis Yogi.

“Misadministrasi gini apakah hal yg wajar? Ada yg memiliki pengalaman serupa? cc: @KPU_ID @bawaslu_RI.” tulisnya kembali seperti pantau HALOJABAR.COM pada Selasa 13 Februari 2024.

Postingan tersebut mendapat atensi luas dari netizen lainnya. Bahkan, ada yang menyampaikan pengalaman serupa. Seperti disampaikan akun @anvraga yang mengaku namanya justru terdaftar di TPS di Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

BACA JUGA: Masih Banyak APK di Cimahi Belum Diturunkan Peserta Pemilu, Panwascam Turun Tangan

Akun @anvraga menjelaskan, meski data DPT terdaftar di TPS yang bukan tempat tinggalnya, namun masih bisa menggunakan hak suara karena nanti masuk dalam daftar pemilih khusus atau DPK.

“Kasus sama, sptnya didaftarkan oleh instansi terkait tanpa konfirmasi dl, soalnya saya ngerasa ga pernah ngurus yg beginian. Tp gausah khawatir masnya ttp bisa ikut nyoblos, masuknya dpk. datang aja ke tps setelah jam 12 siang bawa ktp asli dgn catatan klo kertas suaranya msh ada.” tulis akun @anvraga.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News