Agar Klaim Asuransi Kesehatan Tidak Ditolak, Begini Caranya

Agar Klaim Asuransi Kesehatan Tidak Ditolak, Begini Caranya
Litepal

HALOJABAR.COM-Kasus artis Indra Bekti yang klaim asuransi kesehatannya mengalami penolakan, kini tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, artis yang berprofesi sebagai presenter itu harus mengalami penolakan karena baru memiliki asuransi kesehatan sekitar 6-7 bulan.

Hal itu disebabkan penyakit yang diderita Indra Bekti dalam kategori kritis. Sementara, dalam asuransi, penyakit kritis bisa digunakan jika sudah melewati masa tunggu setahun.

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengungkapkan, waiting period atau masa tunggu lazim diberlakukan perusahaan asuransi untuk lebih menyederhanakan proses underwriting atau identifikasi risiko calon nasabah yang dilakukan perusahaan asuransi.

Waiting period ini bermanfaat bagi nasabah karena membuat tarif premi lebih murah dan mempersingkat proses pengajuan polis. Meski begitu, masa tunggu ini kerap kali membuat nasabah asuransi tidak bisa memanfaatkan langsung benefit yang diharapkan.

Belajar dari kondisi tersebut, tentu saja Anda sebagai nasabah ataupun calon nasabah asuransi harus mengetahui beberapa ketentuan yang tertera dalam polis. Untuk itu, Anda harus benar-benar membaca detail polis asuransi yang disepakati agar tidak mengalami penolakan saat mengajukan klaim asuransi.

Cara Klaim Asuransi Kesehatan Antipenolakan

Asuransi dapat memberikan jaminan perlindungan atas berbagai risiko kerugian yang dialami Tertanggung (nasabah asuransi) oleh Penanggung (perusahaan asuransi).

Tentu saja, Anda selaku nasabah asuransi ingin memperoleh seluruh benefit yang ditawarkan hingga mendapatkan kemudahan saat menjalani proses klaim asuransi.

Agar Anda tidak mendapat penolakan saat mengajukan klaim asuransi ke perusahaan asuransi terkait, berikut ini adalah cara klaim antipenolakan:

Miliki Asuransi Kesehatan Sejak Muda
Asuransi penting dimiliki sejak dini, yaitu usia muda di bawah 30 tahun. Pasalnya, peserta asuransi yang berusia di atas 40 tahun akan dibebankan premi yang lebih tinggi pula ketimbang yang mendaftar di bawah usia 30 tahun.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News