Bawaslu KBB Tangani 3 Kasus Pelanggaran Pemilu, Menyeret Dua Kepala Desa

bawaslu kbb
Bawaslu KBB menyampaikan ekspose terkait penanganan pelanggaran masa kampanye pada Pemilu 2024 di Sekretariat Bawaslu KBB, Selasa 30 Januari 2024. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapatkan tiga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disinyalir terjadi pelanggaran Pemilu. Tiga kasus yang ditangani itu terdiri dari satu temuan dan dua lainnya laporan atau aduan dari masyarakat.

Tiga kasus dugaan pelanggaran Pemilu itu terkait dengan sengketa antar peserta Pemilu, oknum staf desa yang mempromosikan caleg tertentu dan mengajak masyarakat mencoblos dengan dalih memberikan bantuan sosial. Serta dugaan adanya perangkat kepala desa yang mendukung salah satu caleg di Lembang.

“Semua kasus yang dilaporkan kami tindaklanjuti dan teregister, selama bukti-buktinya ada dan pelapornya jelas. Sebab kewenangan tindak pidana Pemilu itu diputuskan bersama Sentra Gakkumdu,” kata Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi saat ekspose Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye pada Pemilu 2024 di Sekretariat Bawaslu KBB, Selasa 30 Januari 2024.

BACA JUGA: Beritakan Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu oleh Kades di Lembang, Seorang Jurnalis Diintimidasi

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu KBB, Ahmad Zaenudin mengungkapkan, Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu telah menangani satu temuan kasus dan dua laporan. Pemanggilan saksi-saksi juga terlapor sudah dilakukan sebagai bahan dalam penanganan kasusnya.

Dia mencontohkan, untuk kasus pelaporan Kepala Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, yang dituding tidak netral sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor. Semuanya bersikap kooperatif dengan mau memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasinya.

Persoalan ini menjerat kepala desa yang dituding tidak netral. Sebab memberikan dukungan kepada salah satu calon anggota DPRD KBB dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Lembang, Cisarua, dan Parongpong. Berdasarkan keterangan indikasi dukungan itu karena antara kepala desa dan caleg yang memiliki hubungan kerabat.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News