Ferdy Sambo Segera Divonis oleh Hakim, Bagaimana dengan Bharada E dan Putri Candrawathi?

Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. (Antara News)

HALOJABAR.COM – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo akan segera divonis oleh hakim.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso mengungkapkan, jadwal sidang vonis Ferdy Sambo akan dilaksanakan pada 13 Februari 2023 mendatang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sendiri telah menuntut Ferdy Sambo sengan hukuman penjara seumur hidup.

Selain Ferdy Sambo, sidang putusan atau vonis akan juga akan dilaksanakan terhadap terdakwa lainnya yaitu Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Lalu, bagaimana dengan Putri Candrawathi dan Richard Eliezer alias Bharada E? Keduanya masih akan menjalani sidang duplik.

Keputusan penetapan vonis terhadap Ferdy Sambo diungkapkan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pada Selasa 31 Januari 2023.

Wahyu mengatakan, sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo akan digelar PN Jaksel pada 13 Februari 2023, setelah menggelar sidang duplik pada Selasa 31 Januari 2023.

“Baik jadi demikian pembacaan duplik atas tanggapan replik Penuntut Umum,” tutur Wahyu dikutip dari PMJ News Selasa 31 Januari 2023.

“Selanjutnya Majelis Hakim akan mengambil putusan yakni pada tanggal 13 Februari 2023. Kepada terdakwa diperintahkan untuk kembali ke tahanan,” sambungnya.

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis pun menanggapi replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa hari ini.

Arman menuturkan, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa replik JPU sama sekali tidak mengandung hal yang substantif.

“Bahkan tidak menjawab secara yuridis nota pembelaan dari tim penasihat hukum,” tandasnya.

Selain Ferdy Sambo, dua terdakwa lainnya dalam perkara pembunuhan Brigadir J telah menjalani persidangan lanjutan hari ini.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News