Sidang Kasus Bandung Smart City Terus Bergulir, JPU Soroti APBD Perubahan Proyek Dishub Jadi 22 Miliar

Bandung Smart City
Foto: Sidang lanjutan kasus suap Bandung Smart City yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kelas 1A, Kota Bandung, pada Rabu, Oktober 2023.(Eki Triana/Halojabar.com)

HALOJABAR.COM– Sidang kasus Bandung Smart City yang menyeret mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kelas 1A, Kota Bandung pada Rabu 4 Oktober 2023.

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 4 orang saksi yang terdiri dari pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Adapun saksi-saksi tersebut diantaranya, Asep Kurnia selaku Plh (pelaksana harian) Sekretaris Dishub Kota Bandung, Kepala BULD parkir Yogi Mamesa, Kasubag TU UPTD Angkutan Umum Ade Surya, dan Kasi pengaturan dan pengawasan Apep Mochamad Solehudin.

Dalam persidangan, JPU Titto Jaelani mengungkapkan komitmen Fee yang ada di Dishub Kota Bandung sudah berlangsung sejak kepemimpinan EM Ricky Gustiadi, dan berlangsung hingga Dadang Darmawan.

BACA JUGARekap Keterangan Saksi dalam Sidang Kasus Suap Bandung Smart City, JPU Sebut Proyek Dishub Bermasalah Sejak Awal

“Faktanya pola komitmen Fee itu sejak jaman pak Ricky ya, tapi zaman pak Ricky itu sudah ditentukan lima sampai sepuluh persen. Beralih ke jaman pak Dadang Darmawan tidak ditentukan (persenan fee-nya) berdasarkan kebutuhan dinas begitu,” kata Titto Jaelani usai persidangan.

Adapun perbedaan antara Kadishub sebelumnya dan Dadang Darmawan, Titto menyebut terdapat dari jumlah persenan Fee-nya. Saksi mengungkapkan ketika Ricky Gustiadi menjabat Kadishub Kota Bandung, Fee proyek berkisar di 10 persen.

“Beralih ke zaman pak Dadang Darmawan tidak ditentukan (persenan fee-nya), jadi berdasarkan kebutuhan dinas begitu. Tapi tadi keterangan dari salah satu kabid ternyata walaupun tidak ditentukan berapa persenan, justru lebih besar pengeluarannya (Fee) itu di zaman Dadang,” bebernya.

Selain itu, JPU juga menyoroti mengenai APBD Perubahan untuk proyek Dishub Kota Bandung tahun 2022. Karena diketahui APBD awal berjumlah Rp 1,5 Miliar. Namun menjelang akhir tahun, anggaran berubah hingga mencapai Rp 22 Miliar.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News