Kenali 6 Ciri Hewan yang Tidak Memenuhi Kriteria Hewan Kurban

Hewan kurban (pixabay)

HALOJABAR.COM– Menjelang kurban di Hari Raya Idul Adha, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum membeli hewan kurban. Hal itu sangat penting, karena diketahui terdapat karakteristik hewan kurban yang hukumnya tidak sah.

Sebelumnya, anjuran menyembelih hewan kurban ini ditegaskan langsung oleh Allah swt dalam Al-Qur’an Surat Al-Kautsar ayat 2: “Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!”

Lalu, jenis hewan yang akan di kurbankan harus memenuhi dua syarat,

1. Berupa hewan ternak, seperti kambing, unta, sapi, atau domba

2. Memenuhi usianya, yakni unta lebih dari lima tahun, sapi lebih dari dua tahun, sedangkan kambing atau domba lebih dari setahun.

Namun, seperti dilansir dari NU Online dengan tulisan berjudul Ketentuan-Ketentuan dalam Qurban, terdapat ciri-ciri yang bisa menyebabkan kurbannya tidak dianggap sah.

Berikut 6 hal yang tidak boleh terdapat pada hewan kurban

1. Hewan yang buta salah satu matanya

2. Hewan yang pincang salah satu kakinya, walaupun pincangnya itu terjadi ketika akan disembelih, yaitu ketika dirubuhkan dan ia bergerak dengan sangat kuat

3. Hewan yang sakit Seperti sakit yang tampak jelas yang menyebabkan kurus dan dagingnya rusak

4. Hewan yang sangat kurus hingga menyebabkan hilang akalnya

5. Hewan yang terputus sebagian atau seluruh telinganya

6. Hewan yang terputus sebagian atau seluruh ekornya, sedangkan hewan yang pecah atau patah tanduknya itu sah digunakan berqurban, begitu pula hewan yang tidak memiliki tanduk. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News