Pendaftaran Calon Petugas KPPS di KBB untuk Pemilu 2024 Minim Peminat

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman. (Foto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Jumlah calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 minim peminat. Pasalnya masih ada wilayah yang kuotanya masih belum terpenuhi khususnya di wilayah selatan KBB.

“Hingga proses pendaftaran resmi ditutup pada 20 Desember pukul 23.59 WIB, pendaftar yang masuk baru sekitar 70-75%,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, Jumat 22 Desember 2023.

Diakuinya, sejak pendaftaran dibuka pada 11 Desember 2023 sampai ditutup 20 Desember 2023, jumlah yang mendaftar untuk menjadi petugas KPPS masih jauh di bawah kebutuhan. Padahal kebutuhan petugas KPPA adalah sebanyak 35.616 orang.

Ini dikarenakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bandung Barat mencapai 5.088 yang tersebar di 165 desa. Namun Ripqi mengaku tidak mengetahui persis penyebab kurangnya minat pendaftar calon petugas KPPS. Hanya mungkin karena terbentur sejumlah persyaratan.

“Untuk di wilayah selatan seperti di Rongga dan Gununghalu masih minim peminat dan belum semua terisi,” ucapnya.

BACA JUGABawaslu Jabar Catat Dugaan 10 Jenis Pelanggaran Pemilu 2024, Sebagian Sudah Diproses

Terkait dengan hal ini, pihaknya sudah meminta petunjuk dari KPU Provinsi Jawa Barat. Apakah jadwal pendaftaran KPPS ini diperpanjang atau mengubah sejumlah persyaratan yang dinilai menghambat minat orang untuk mendaftar.

Pada Pemilu 2019 juga pernah terjadi seperti ini, ketika itu syarat minimal pendidikan jadi SMA. Bisa juga sekarang syarat minimal pendidikan diturunkan atau batas usia menjadi 60 tahun. Atau bisa juga pendaftaran yang diperpanjang, mengingat penetapan KPPS pada tanggal 25 Januari 2024.

“Secara umum persyaratan untuk menjadi anggota KPPS antara lain harus berusia 17-55 tahun, ber-KTP KBB, pendidikan minimal SMA dan tidak pernah menjadi anggota partai politik,” kata dia.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News