Sudah Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Ini Puluhan Daftar Artis yang Diduga Promosikan Situs Judi Online

Bareskrim Polri (wikimedia)

HALOJABAR.COM- Puluhan artis atau selebgram yang diduga mempromosikan judi online, sudah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).

Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin menyebutkan jika terdapat sekitar 26 artis atau publik figur yang diduga mempromosikan situs judi online ke Bareskrim Polri. “Terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 artis publik figur, yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online” ujarnya.

Terdapat beberapa inisial nama artis atau selebgram yang sudah dilaporkan ALMI ke Bareskrim Porli dengan dugaan promosi situs judi online. Diantaranya adalah VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. Lalu ada GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan yang terakhir ada ZG.

Zainul pun menyebutkan jika pihaknya akan membuat laporan ke polisi. Di sisi lain, penyidik Bareskrim Polri sudah melakukan penyelidikan melalui laporan polisi tipe A.

“Maka dari itu karena mengingat untuk efektivitas, terkait dengan penegakan hukum agar tidak tumpang tindih, maka disarankan untuk menyampaikan semua alat bukti yang kita punya, salah satu adalah video dan gambar dan bersurat ke Bareskrim” ujarnya.

Tidak berhenti disitu, Zainul pun meminta pihak Bareskrim Polri untuk segera melakukan panggilan kepada 26 artis atau selebgram yang diduga mempromosikan situs judi online.

“Jikalau ditemui unsur delik pidana, maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Karena ini bagian dari pelajaran buat kita semua, khususnya publik figure agar lebih paham terkait dengan literasi digital” pungkasnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News