Tips Mudah Ajukan Permohonan Paspor Haji 2023 Beserta Persyaratannya

Paspor Haji 2023
Ilustrasi - Ini tips mudah ajukan permohonan paspor haji 2023. (Foto: PIxabay/jackmac34)

HALOJABAR.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan tips bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor haji.

Berikut tips mudah untuk masyarakat untuk mengajukan permohonan pembuatan paspor haji 2023 beserta persyaratannya.

1. Siapkan Surat Rekomendasi dari Kantor Kemenag

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh mengatakan siapkan surat rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota setempat.

“Hal ini, bagi jamaah haji yang baru pertama kali membuat paspor,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu 11 Januari 2023.

Baca Juga: Sah! Kuota Haji Indonesia Tahun 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tanpa Batas Usia

2. Lampirkan KTP, KK, Akta Kelahiran, Ijazah

Selanjutnya, dokumen lain yang juga harus dilampirkan yaitu kartu tanda penduduk, kartu keluarga, akta kelahiran, buku nikah/ijazah.

“Dan surat penetapan ganti nama apabila pernah mengganti nama,” sambungnya.

3. Tambahkan Nama Ayah Kandung Jika Nama Pemohon Hanya Satu Kata

Saleh menambahkan apabila nama pemohon hanya satu kata, maka yang bersangkutan wajib menambahkan nama ayah kandung di halaman endorsement paspor (halaman empat dan lima).

Untuk perjalanan haji, nama jamaah harus terdiri dari tiga kata di paspor.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji 2023

“Untuk mempermudah jamaah haji, penyelenggara haji atau instansi terkait juga dapat mengajukan layanan paspor jemput bola,” jelasnya.

Dengan layanan tersebut, jamaah haji tidak perlu pergi ke kantor imigrasi.

Petugas akan datang ke tempat yang telah ditentukan khusus untuk wawancara dan biometrik para jemaah.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News