25 Pasien RSJ Pemprov Jabar Salurkan Hak Pilih Pemilu di TPS Mobile

Pasien RSJ Pemprov Jabar Salurkan Hak Pilih Pemilu di TPS Mobile
Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 yang dilakukan secara mobile ke pasien yang tengah menjalani rehabilitasi di RSJ Pemprov Jabar yang berlokasi di Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, KBB, Rabu 14 Februari 2024. Foto/HALOJABAR

HALOJABAR.COM – Pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 dilakukan di lingkungan RSJ milik Pemprov Jabar, yang berada di Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat atau KBB, Rabu 14 Februari 2024.

Namun pemungutan suara di RSJ Pemprov Jabar yang dilakukan oleh petugas KPPS 37 dan KPPS 38, Desa Jambudipa, ini mulai dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka mendatangi pasien yang sedang menjalani rehabilitasi.

Sejumlah petugas KPPS didampingi PPS Desa Jambudipa, serta pengawas TPS membawa dua bilik suara, tinta, serta surat suara ke ruang rehabilitasi pasien narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza). Sejumlah pasien yang sedang menjalani rehabilitas pun tampak antusias ketika petugas datang.

BACA JUGA: Hasil Sementara Real Count Pilpres 2024 di Jaga Pemilu dan Kawal Pemilu, Prabowo-Gibran Unggul

Ketua PPS Desa Jambudipa, Hari Bagus Sundara mengatakan pencoblosan di RSJ Pemprov Jabar ini karena ada pengajuan dari pihak RSJ. Kemudian ada instruksi dari KPU KBB agar melakukan pemungutan dengan sistem TPS mobile.

“Ada 25 pasien rehabilitasi Napza yang memberikan hak pilihnya. Digunakannya TPS mobile untuk menjaga kerahasiaan dari identitas pasien,” terangnya.

Menurutnya ada perbedaan antara DPT dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) di RSJ Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 25 pasien rehabilitasi itu hanya mencoblos rata-rata tiga jenis surat suara pada Pemilu 2024 kali ini, yaitu capres dan cawapres, kemudian DPD, dan DPR RI.

“Mereka hanya mencoblos rata-rata 3 jenis surat suara karena untuk yang DPRD provinsi dan kota/kabupaten, mereka bukan warga Jawa Barat dan KBB,” jelasnya.

BACA JUGA: TPS Unik Pemilu 2024: Di Kota Bandung, Avengers dan Justice League Jadi Petugas Pemungutan Suara

Sementara itu petugas harus membuat wadah khusus untuk menyimpan surat suara yang sudah tercoblos. Setelah dicoblos, surat suara dimasukkan ke kotak yang ada di TPS. Pasalnya kotak surat suara yang ada di TPS 37 dan 38 tidak dibawa mobile ke RSJ Pemprov Jabar.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News