Ini Daftar 10 Provinsi yang Masih Memberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Cek Pajak Kendaraan di Jabar, Bisa Online Lewat HP
Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (Samsat Bengkulu)

3. Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat juga turut menggelar program pemutihan pajak kendaraan.

Pemutihan ini dilaksanakan sejak 3 Juli hingga 31 Agustus 2023.

Program yang dijalankan yaitu Diskon PKB khusus kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun hanya bayar 3 tahun, bebas Pokok dan denda BBNKB II.

4. Bali

Provinsi Bali mengumumkan program pemutihan yang berlaku selama dua bulan yakni sejak 12 Juni hingga 31 Agustus 2023.

Dalam pemutihan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda terhadap PKB dan BBNKB.

Kemudian program tersebut juga memberikan Bebas BBNKB II yaitu pembebasan pokok BBNKB II, atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua.

Untuk bebas BBNKB II, wajib pajak melakukan proses balik nama atau mutasi lokal dengan surat keterangan fiskal paling lambat 30 Agustus 2023.

Sementara untuk kendaraan dari luar Provinsi Bali, pendaftaran mutasi masuk paling lambat tanggal 18 Agustus 2023.

5. Sumatera Utara

Pemutihan pajak kendaraan di Sumut berlaku mulai 29 Mei sampai 30 September 2023.

Adapun berbagai insentif yang diberikan dalam program tersebut, seperti pembebasan denda PKB dan BBNKB II, bebas pokok BBNKB II, bebas pajak progresif, bebas pokok tunggakan PKB tahun III, dan bebas denda SWDKLLJ selama satu tahun.

6. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung menggelar program pemutihan pajak hingga 30 September 2023.

Dalam program tersebut masyarakat dapat memanfaatkan bebas BBNKB 2, bebas denda pajak dan diskon pokok tunggakan pajak.

7. Jawa Timur

Pemprov Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Selasa (1/8) kemarin.

Program ini akan dilakukan selama 3 bulan atau tepatnya hingga 31 Oktober mendatang.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News