Ini Daftar 10 Provinsi yang Masih Memberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Cek Pajak Kendaraan di Jabar, Bisa Online Lewat HP
Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (Samsat Bengkulu)

Adapun pemutihan yang digelar meliputi bebas biaya bea balik nama (BBN) II dan seterusnya, bebas sanksi administratif pembayaran PKB, bebas BBNKB dan bebas PKB progresif.

8. Jawa Tengah

Bapenda Jawa Tengah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku hingga 22 Desember 2023.

Adapun keringanan yang diberikan adalah pembebasan BBNKB II dan pembebasan pajak progresif yang digelar pada 26 April-22 Desember 2023.

9. DKI Jakarta

Di DKI Jakarta, pemutihan pajak digelar pada 22 Juni hingga 29 Desember 2023.

Keringanan yang ditawarkan adalah penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk PKB, dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Kemudian, penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah.

Lalu penghapusan sanksi administrasi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak.

10. Sumatera Selatan

Pemprov Sumatera Selatan masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan sampai 31 Desember 2023.

Program pemutihan pajak kendaraan ini meliputi pembebasan PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II), pembebasan denda dan bunga pajak.

Kemudian tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan, pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan.

Ada juga penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT, dan pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

Itu dia daftar 10 Provinsi yang menggelar program ampunan pajak kendaraan 2023.

Buruan diurus sebelum data STNK dihapus dan motor jadi bodong. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News