Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) juga telah mengonfirmasi penerimaan surat pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK pada 18 Desember 2023. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa surat pengunduran Firli sedang dalam proses pengajuan.
“Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari jabatan Ketua dan pimpinan KPK. Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” kata Ari.
Menyusul surat pengunduran Firli Bahuri, Ari menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo akan segera menetapkan Keppres terkait surat tersebut. Jokowi baru saja tiba di Jakarta setelah kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Perlu diketahui, Presiden baru sore tadi tiba di Jakarta dari kunjungan kerja ke IKN,” ungkapnya.***