Perpanjangan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Belum Temukan Solusi

darurat sampah
Kota Bandung masih darurat sampah.

Dengan demikian, Pemkot Bandung harus menyusun regulasi yang berkelanjutan. Dalam hal ini kata Dedi, jangan hanya bergerak ketika sedang terjadi status darurat sampah saja.

“Hal itu diukur lewat target capaian, skema pengelolaan, pendampingan dan fasilitas, asistensi dan regulasi. Ini kan butuh proses yang panjang dan komitmen serius, jangan hanya dilakukan saat masa darurat sampah,” tambahnya.

Selain itu, terkait pengeluaran anggaran di masa kedaruratan. Dirinya mempertanyakan urgensi Pemkot Bandung dalam pembelian produk mesin Gibrik Mini yang dikhawatirkan akan menjadi aset mangkrak.

BACA JUGADarurat Sampah Berlanjut, DPRD Desak Pemkot Bandung Gandeng Pemprov Jabar

Karena menurutnya, penggunaan anggaran di masa kedaruratan harus disesuaikan dengan rencana target baik penyelesaian masalah, maupun perencanaan pengelolaan.

“Jangan sampai penggunaan tidak tepat sasaran dan malah mubadzir. Seperti hal nya mesin gibrik yg sampai saat ini tidak dikontrol detail manfaat penggunaan yg dikhawatirkan kembali jadi asset yg mangkrak,” bebernya

Terakhir, pihaknya mempertanyakan terkait masa kedaruratan sampah yang kembali diperpanjang di Kota Bandung. Terlebih, kepada Ketua Satgas yang cenderung berjalan sendiri dan kurang melibatkan para stakeholder.

“Jadi rencana perpanjangan masa darurat sampah kota bandung kami pertanyakan kepada pemkot terkhusus ketua satgas yg nampak berjalan sendiri tanpa melibatkan pihak lain seperti pihak swasta, akademisi, media, praktisi,” katanya

“Padahal selama ini pihak tersebut mempunyai kesamaan terkait tujuan penyelesaian permasalahan sampah dan implementasi pengelolaan jangka panjang,” pungkas Dedi. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News