Pesta Rakyat, 24 Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024

24 Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024
24 Daftar Partai Politik Peserta Pemilu 2024. (ist)

HALOJABAR.COM – Pemilihan umum (Pemilu) atau sering disebut pesta rakyat akan segera dirasakan pada tahun 20224. Apakah kalian tahu daftar partai yang ikut serta dalam pemilihan umum tahun 2024 nanti?

Dikutip dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI Terhadap Partai Ummat, di Ruang Rapat Utama Gedung KPU pada Jumat (30/12/2022) silam.

Baca Juga: Satpol PP Jabar Temukan APK Pemilu 2024 Dipasang di Tempat Terlarang, Ini Aturan PKPU Terbaru

Sebelumnya pada 14 Desember 2022, KPU juga telah menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

KPU pada saat itu telah menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh menjadi peserta Pemilu 2024. Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022.

Baca Juga: Komunikolog RI Bentuk Gugus Tugas Pantau Kampanye Pemilu 2024

Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 dan nomor urut:

1.Partai Kebangkitan Bangsa
2.Partai Gerakan Indonesia Raya
3.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4.Partai Golkar
5.Partai Nasdem
6.Partai Buruh
7.Partai Gelombang Rakyat Indonesia
8.Partai Keadilan Sejahtera
9.Partai Kebangkitan Nusantara
10.Partai Hati Nurani Rakyat
11.Partai Garda Perubahan Indonesia
12.Partai Amanat Nasional
13.Partai Bulan Bintang
14.Partai Demokrat
15.Partai Solidaritas Indonesia
16.Partai Perindo
17.Partai Persatuan Pembangunan
18.Partai Nangroe Aceh
19.Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa
20.Partai Darul Aceh
21.Partai Aceh
22.Partai Adil Sejahtera Aceh
23.Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh
24.Partai Ummat

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News