Selain itu, terdapat peraturan pemilu yang menghambat pencalonan Gibran sebagai kepala daerah. Pada 22 Oktober 2023, Koalisi Indonesia Maju mengumumkan Gibran sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo pada pemilihan presiden 2024.
Gibran dan Prabowo resmi mendaftar ke KPU sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Rabu Wage, 25 Oktober 2023.***