Profil dan Biodata Lengkap Mario Dandy, Anak Pejabat Dirjen Pajak yang Menyiksa Anak Petinggi GP Ansor

Mario Dandy saat pamer harta menunjukkan mobil Rubicon di Indtagramnya. (Innstagram @__broden)

HALOJABAR.COM – Media sosial sedang dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak terhdagap anak Petinggi GP Ansor.

Setelah video penganiayaannya viral di media sosial, polisi gerak cepat menangkap Mario Dandy.

Nasibnya, kini Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara David, sang korban saat ini masih terbaring koma di rumah sakit akibat penganiayaannya.

“Sudah diamankan, tersangka MDS telah ditahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan dikutip dari PMJ News.

Ade Ary menjelaskan, kasus penganiayaan ini berawal saat pelaku menerima laporan teman wanitanya bernama Agnes yang diperlakukan tidak baik oleh korban, yang belakangan diketahui anak petinggi pusat GP Ansor

“MD mendatangi D yang sedang main dirumah temannya, R di Ulujami, Pesanggrahan, Jakartas Selatan. MD langsung meminta Klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan,” tuturnya.

Akibat tindak penganiayaan ini, lanjut Ade, korban mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Medika. Menurut dia, sejauh ini polisi belum bisa meminta keterangan korban karena masih dirawat.

“Korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS,” tukasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun.

“Ancaman hukumannya pidana maksimal lima tahun,” jelasnya.

Selain menjadi tersnagka atas kasus penganiayaan, Mario Dandy juga dikeluarkan alias D.O dari kampusnya yakni Universitas Prasetiya Mulya.

Dalam siaran pers, Jumat 24 Februari 2023, yang ditandatangani Rektor Universitas Prasetiya Mulya Prof. Dr. Djisman Simandjuntak, pimpinan Universitas Prasetiya Mulya resmi mengeluarkan Mario Dandy Satriyo sebagai mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News