“Pimpinan universitas telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.
Disampaikan, pimpinan universitas mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.
Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” bunyi pernyataan pihak kampus,” demikian isi siaran pers kampus Universitas Prasetiya Mulya.
Untuk mengenal siapa sosok Mario Dandy, berikut biodatanya:
Nama Lengkap : Mario Dandy Satrio
Usia: 20 Tahun
Pendidikan: Alumni SMA Taruna Nusantara
Nama Ayah : Rafael Alun Trisambodo
Agama : –
Akun Instagram : @__broden
Akun TikTok : @mariodandys.***