Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Tahan Pelaku di Sel Khusus

Mutilasi di ciamis
Ilustrasi pembunuhan. (Pixabay)

HALOJABAR.COM – Tarsum (51) pelaku mutilasi terhadap istrinya sendiri Yanti (44) di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis pada Jumat 03 Mei 2024 menggegerkan warga dan viral di media sosial.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan kini pelaku untuk sementara telah ditahan di sel khusus.

Akmal mengungkapkan hal itu dilakukan karena dikhawatirkan Tarsum bakal membahayakan tahanan lain.

“Sementara kita sudah amankan di sel khusus untuk penganan, karena ini kan masih seperti orang mengalami gangguan jiwa,” ujarnya, Jumat, 3 Mei 2024.

BACA JUGA: Geger! Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Sempat Tawarkan Dagingnya ke Warga

Pelaku Diduga Depresi Berat

Berdasar keterangan pihak keluarga dan warga, Tarsum memang sempat menjalani perawatan kejiwaan di Puskesmas.

Hal itu, kata dia, diduga karena yang bersangkutan mengalami depresi.

Pihak Puskesmas pun sudah mengingatkan keluarganya untuk selalu melapor perkembangan kesehatan pelaku.

“Bedasarkan keterangan pihak Puskesmas, setelah diberikan obat itu ternyata tidak update lagi keluarga korban, hingga kejadian pagi ini,” kata dia.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News