Besok, KPK Akan Periksa Cak Imin, Ali Fikri: Penyidik Akan Menggali Informasi dan Pengetahuan Saksi

Muhaimin Iskandar / Instagram @cakiminow

HALOJABAR.COM – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dijadwalkan akan diperiksa oleh Penyidik KPK pada Kamis 7 September 2023.

Cak Imin yang merupakan Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 akan menjadi saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Tim Penyidik KPK telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar yang sebelumnya mankir dari panggilan.

“Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis ,” kata Ali Fikri dikutip dari Antara News Rabu 6 September 2023.

Ali menerangkan penjadwalan ulang tersebut dilakukan sesuai sesuai permohonan yang diajukan Muhaimin saat memberikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan pada Selasa 5 September 2023.

“Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut,” ujarnya.

Ali mengatakan dalam pemeriksaan tersebut penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan Saksi terhadap duduk perkara dugaan korupsi dimaksud untuk membuat terang konstruksi perkaranya.

“Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait,” katanya.

Sebelumnya, KPK menyatakan tak menutup kemungkinan untuk memeriksa Muhaimin Iskandar terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Muhaimin sebagai Menaker.

“Jadi, kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red.), waktu kejadiannya kapan. Jadi, kami dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti, kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu, ya, siapa yang menjabat di tahun itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 1 September 2023.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News