Buruh Kembali padati Gedung Sate Menjelang Penetapan UMK 2023

Sah! Ini Daftar Lengkap UMK Jabar 2024: Kota Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah
Sah! Ini Daftar Lengkap UMK Jabar 2024: Kota Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah (HALOJABAR/Eki Triana)

“Ketika Gubernur memaksakan tetap menggunakan PP 51 maka kita tidak tahu apa yang akan terjadi nanti, buruh akan mengambil langkah, bisa saja mereka melakukan mogok di industri-industri, kemudian secara bersama-sama mereka berjalan ke tol. Kita tidak mengharapkan itu tapi terburuknya pasti seperti itu kalau pemerintah memaksakan itu,” tandas Roy. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News