Cak Imin Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Diundur Jadi Pekan Depan

Muhaimin Iskandar / Instagram @cakiminow

HALOJABAR.COM – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengonfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cak Imin yang sekarang menjadi bakal calon wakil presiden pendampin Anies Baswedan ini akan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Cak Imin mengonfirmasi tidak bisa hadir karena ada agenda lain. Oleh karena itu, pemeriksaan akan dilaksanakan pada pekan depan.

“Tim penyidik akan jadwalkan kembali pemanggilan kepada saksi ini nanti minggu depan,” ujar Ali Fikri dikutip dari PMJ News, Selasa 5 September 2023.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, pihaknya telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Cak Imin. Wakil Ketua DPR ini beralasan telah memiliki agenda di tempat lain pada hari yang sama.

“Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain,” tuturnya.

Menurut Ali, dalam surat permohonan penundaan itu disebutkan Cak Imin meminta untuk diperiksa pada Kamis 7 September. Namun, permintaan itu ditolak KPK usai penyidik telah memiliki agenda penyidikan di hari tersebut.

“Tim penyidik KPK sudah juga mengatakan kepada kami karena hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan, tim penyidik masih kumpulkan alat bukti di daerah,” terangnya.

Kemudian, tim penyidik KPK memutuskan untuk memanggil ulang Cak Imin pada pekan depan. Namun, lembaga anti rasuah ini belum memerinci terekait kapan pemeriksaan Ketum PKB itu dilakukan.

“Tentu kami akan sampaikan kembali kepada saksi untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK di minggu depan,” tukasnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News