Diresmikan Wali Kota Bandung, Food Street Jalan Sumatera Jadi Destinasi Baru Wisata Kuliner

Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat meresmikan Food Street Jalan Sumatera. (Foto: Humas Pemkot Bandung)
Food Street Jalan Sumatera. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Sementara itu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Atet Dedi Handiman PKL Jalan Sumatera merupakan zona kuning. Menurut Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2019, zona kuning diperbolehkan kegiatan PKL berdasarkan tempat waktu dan jenis berjualan sesuai dengan ketentuan.

Atet menyebut, para PKL telah berkomitmen untuk mendukung program K3 di Kota Bandung.

“Para PKL telah menandatangani komitmen untuk mentaati ketentuan-ketentuan dan bersedia mendukung program K3 di Kota Bandung,” katanya.

Di tempat yang sama, National Field Promotion Manager PT. Mayora Indah, Dholpin Siregar mengatakan, selain menata PKL, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk menyiapkan wadah penampung limbah terutama dari botol-botol plastik.

Hal ini dilakukan untuk sarana mendaur ulang sampah plastik di sekitar food street.

“Ini menjadi sarana ekonomi para pedagang dan forum PKL juara untuk menjadi satu pendapatan tambahan. Insyaallah rencananya kami akan sumbangkan dua tempat,” katanya.

Sedangkan Koordinator forum PKL Jalan Sumatera, Linda menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Bandung yang terus menata PKL agar bisa memiliki tempat berjualan yang lebih nyaman.

“Terima kasih sudah memanusiakan kami sebagai orang kecil. PKL seperti kami kadang tidak mendapatkan perhatian dari orang lain. Terima kasih juga Mayora sudah memberikan bantuan kepada kami,” ujarnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News