Emak Gila Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara karena Promosikan Judi Online, Ini Pasal yang Menjeratnya!

Youtube Emak Gila terancam hukuman 6 tahun penjara karena mempromosikan judi online / Instagram @emak_gila_

BACA JUGA: Youtuber Emak Gila Diringkus Polisi di Bandung karena Promosikan Judi Online, Raup Untung Rp 395 Juta

Dia menambahkan, akun YouTube milik Emak Gila telah mempromosikan judi online sejak enam bulan terakhir.

“Pelaku mempromosikan judi online sejak Januari hingga Juli atau enam bulan. Hasil keuntungan yang bersangkutan bertahap mendapat keuntungan dari Rp 15 juta, Rp 50 juta. Total keuntungan yang diraih tersangka Rp 395 juta,” terangnya.

Menurut pengakuan pelaku, dirinya ditawari endorsement oleh pemilik situs judi online sebanyak 6 situs.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti seperti motor gede, laptop dan handphone. Barang-barang tersebut didapatkan pelaku lantaran dibeli dari uang hasil endorse mempromosikan situs judi online.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News