HALOJABAR.COM – Badan Pengurus Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) periode 2023-2028 dikukuhkan. Pengukuhan yang dilakukan di Terminal Wisata Grafika Cikole, Lembang ini dihadiri oleh Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif, Kepala Disparbud, dan sejumlah pengusaha hotel dan restoran di KBB.
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif mengatakan, Pemda KBB dan PHRI laiknya sebuah mata uang yang saling membutuhkan. Pengusaha hotel misalnya perizinannya diurus oleh Pemda, sementara Pemda bisa mendapatkan pendapatan dari pajak restoran dan hotel.
“Perlu ada sinergitas dan koordinasi yang bagus dalam pengembangan hotel, terus disupport oleh Pemda melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). Dengan begitu hotel bakal ramai dengan pengunjung yang otomatis pajak hotel akan meningkat,” tuturnya.
BACA JUGA: 25 ASN Kena Efek Domino dari Proses Mutasi dan Promosi Pejabat KBB yang Dibatalkan BKN
Namun dibutuhkan fasilitator yang bisa mengkomunikasikan antara pengusaha hotel dengan Pemda. Untuk memfasilitasi itu lahirlah PHRI sebagai lembaga atau wadah yang harus ada di setiap daerah guna menjembatani antara pengusaha hotel dan restoran dengan Pemda supaya hak-hak dan tujuannya bisa tercapai.
Ke depan pihaknya bakal menjalin komunikasi yang lebih bagus dengan PHRI agar tidak ada lagi kesan yang menganggap keberadaan PHRI hanya sebagai objek. Sebab Pemda dan PHRI merupakan mitra yang sejajar dan saling menguntungkan.
“Di KBB pengusaha hotel dan restoran hampir 1.000. Makanya, saya dorong teman-teman PHRI untuk mengumpulkan semua pengusaha hotel dan restoran untuk kemudian menyamakan persepsi,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua BPC PHRI KBB, Eko Supriyanto menyebutkan, dalam kepengurusan BPC PHRI KBB periode 2023-2028 pihaknya memiliki visi melayani dan misi memberikan pelayanan kepada anggota. Misi berikutnya melakukan hal yang benar dengan cara yang benar.