Satu Suara! Saksi Bantah Terkait Uang Atensi Pimpinan Proyek Bodong Dishub Bandung

proyek Dinas Perhubungan
Sidang kasus Bandung Smart city di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Jumat, 10 November 2023. (Ekitriana/Halojabar.com)

“Kalau bagi uang, tidak ada,” sanggahnya kembali.

Selain itu, Terdakwa memaparkan, pernah terdapat pertemuan di ruang kerja Ahmad Nugraha dengan tujuan memberikan uang atensi terkait program pengadaan CCTV.

“Di ruangan kerja pak Ahmad Nugraha yang pertama di meja beliau, lalu diteruskan ke ruangan belakang. Saya membawa uang atensi dari pekerjaan CCTV tersebut, yang mana saat itu pa Ahmad Kurnia menelpon pak Kadis didepan pa Riantono dan saya terkait atensi tersebut, apakah bapa ingat?,” tanya Rijal.

“Tidak ada pak, bukan tidak ingat. Saya tidak tahu kalau ada itu mah,” kata Riantono menyanggah.

Lebih lanjut, Khairur Rijal kembali mengungkapkan bahwa ada dua kali pertemuan di kantor DPC PDIP Kota Bandung. Ini juga terkait pemberian sejumlah uang kepada Riantono.

“Saya disuruh beberapa kali untuk datang ke kantor DPC PDIP Kota Bandung, di Jalan Arcamanik Endah. Disitu saya bertemu pak Riantono, dan betul saya membawa kopi tapi juga membawa sejumlah uang,” ujarnya.

Rijal juga mengatakan dalam pertemuan
Riantono didampingi oleh Ahmad Nugraha. Dan disana terdakwa memberikan uang kepada Riantono. Uang tersebut katanya langsung dibagi-bagi.

“Disitu pak Riantono menelpon salah satu pak Ahmad Nugraha, dan gak berselang lama mereka datang terus diajak ke lantai 2 kemudian uang diterima dan langsung dibagikan, saya pun disitu masih menyaksikan,” jelasnya.

Ungkapan itu kemudian disanggah oleh Riantono. Anggota Komisi C tersebut berdalih tak ada pembagian ataupun pemberian uang disetiap pertemuan dengan mantan sekdishub Kota Bandung tersebut.

“Ngopinya iya, kalau bagi-bagi uang ya gak ada,” katanya.

Dalam hal ini, hampir seluruh pertanyaan yang dilontarkan oleh Khairur Rijal, disanggah oleh Riantono. Padahal menurut terdakwa, bukti telah tersimpan di gawai miliknya yang telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News