Mendengar bantahan dari saksi, Khairur Rijal menegaskan kepada Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih bahwa pernyataannya itu sesuai dengan fakta.
“Yang saya bilang ke Pak Riantono adalah fakta yang terjadi sebenarnya. Nanti bisa di buktikan di dalam AP walaupun fakta tersebut disangkal oleh Pak Riantono. Demikian yang mulia,” jelas Khairur Rijal. ***