Sidang Kasus Bandung Smart City Terus Bergulir, JPU Soroti APBD Perubahan Proyek Dishub Jadi 22 Miliar

Bandung Smart City
Foto: Sidang lanjutan kasus suap Bandung Smart City yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kelas 1A, Kota Bandung, pada Rabu, Oktober 2023.(Eki Triana/Halojabar.com)

“Karena kita harus melihatnya dari tahun 2022 terkait dengan APBD perubahan, ada pelonjakan anggaran yang signifikan. Contohnya tadi dari dinas salah satu bidang Dinas Perhubungan itu, dari usulan 1,5 Miliar ternyata setelah diketahui itu 22 Miliar,” jelas Titto.

Ia menegaskan, nantinya JPU akan mendalami lebih dalam terkait pengesahan APBD perubahan proyek Dishub tahun 2022 yang berjumlah Rp 22 Miliar tersebut.

BACA JUGASidang Lanjutan Yana Mulyana dalam Kasus Bandung Smart City, JPU Hadirkan 3 Sanksi

“Nah itulah yang kemudian kita telusuri termasuk juga perkara ini, kan adanya di APBD perubahan. Nanti tentunya kedepan kita telusuri terkait dengan proses penganggaran nya bagaimana sampai dengan ketok palu,” tuturnya.

Terkait nama-nama yang menerima aliran fee proyek Dishub Kota Bandung yang juga diungkapkan oleh saksi-saksi dalam persidangan sebelumnya, Titto mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk nantinya dijadikan saksi.

“Ada yang berupa proyek ada juga yang berupa uang komitmen Fee,” pungkasnya

Sejatinya, selain menyeret Yana Mulyana yang mengakibatkan dirinya dipecat secara tidak terhormat dari jabatan Wali Kota beberapa waktu lalu, kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) Kota Bandung itu diduga dimotori oleh Sekretaris Dishub Khairur Rizal, dan Kadishub Dadang Darmawan. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News