Sidang Kasus Suap Bandung Smart City, 3 Terdakwa Menyesal

Bandung Smart City
Sidang lanjutan kasus suap Bandung Smart City di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Tipikor Bandung, pada Jumat, 17 November 2023. (HALOJABAR.COM/Eki Triana)

Seperti kedua terdakwa lainnya, Yana Mulyana juga mengakui kelalaian sebagai pucuk pimpinan Kota Bandung. Karena itu ia meminta maaf kepada berbagai pihak terutama masyarakat, atas tindakannya tersebut.

“Saya menyesal atas kesalahan ini. Lagi pula saya memiliki tanggungan, istri tidak bekerja dua anak saya masih kuliah. Saya masih punya tanggung ibu kandung sehat usia 84 tahun yang membutuhkan perawatan,” ujar Yana Mulyana.

Ia berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran dan perbaikan birokrasi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung. “Mudah-mudahan kejadian ini menjadi pelajaran bagi birokrasi. Terimakasih yang mulia semoga menjadi pertimbangan,” katanya.

Terdakwa Bantah Keterangan Saksi

Sementara itu, Tito Jaelani mengatakan meskipun para terdakwa membantah terhadap keterangan saksi, namun fakta persidangan tidak jauh berbeda dari dakwaan JPU.

“Kalo kami lihat dari keterangan saksi dan keterangan terdakwa seluruhnya ya Alhamdulillah lag tidak jauh dari fakta dakwaan kami,” kata Titto Jaelani.

Karena itu, setelah persidangan pada Jumat 17 November 2023, pihaknya akan fokus untuk menyusun berita tuntutan. Ini terkait hal apa yang meringankan dan memberatkan para terdakwa.

Adapun tuntutan JPU akan dibacakan dalam sidang selanjutnya. Yang dijadwalkan digelar pada Rabu, 29 November 2023. “Sehingga nanti yah, dipertimbangkan sebagai apa hal yang memberatkan dan meringankan, di sidang tuntutan yang akan dibacakan tanggal 29,” pungkasnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News