Sidang Kasus Suap Bandung Smart City: Terdakwa Berdalih Soal Atensi Dewan

atensi dewan
Sidang lanjutan kasus suap Bandung Smart City di Pengadilan Negri (PN) Klas 1A Tipikor Bandung, Jum'at (17/11). Pada sidang ini, terdakwa mantan Kadishub Kota Bandung berdalih terkait atensi dewan. (Ekitriana/Halojabar.com)

HALOJABAR.COM– Salah satu terdakwa kasus suap program Bandung Smart City, yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, berdalih terkait istilah atensi dewan. Terungkap atensi pimpinan atau dewan ini merujuk pada pemberian uang ke Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.

Terdakwa tersebut adalah Dadang Darmawan. Ia menjadi salah satu dari tiga terdakwa yang ditetapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam pusaran uang haram dari proyek Dishub Kota Bandung.

Dadang saat ini masih menjalani sidang dengan dua terdakwa lainnya, yakni mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dan Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal. Sidang lanjutan tersebut digelar di Pengadilan Negri (PN) Klas 1A Tipikor Bandung, Jumat (17/11).

Dalam persidangan, ketua majelis hakim, Hera Kartiningsih menanyakan apa pandangan Dadang mengenai atensi pimpinan. “Terkait dengan Adanya istilah uang atensi atau pekerjaan atensi, seberapa jauh pengetahuan saksi?” Tanya Hera.

BACA JUGATerkait Batalnya Sidang Meringankan Terdakwa, Ini Komentar Kuasa Hukum Khairur Rijal

Pertanyaan tersebut mengingat Dadang sempat mengatakan bahwa pihaknya sempat mendapatkan atensi dari dewan, atau DPRD terkait dengan proyek-proyek cangkang Dishub Kota Bandung.

“Karena ada masalah kemacetan di Kota Bandung, maka kami mengajukan program transformasi transportasi atau bantuan terhadap angkutan umum untuk subsidi. Jadi sepemahaman saya yang disebut dengan atensi dewan itu, adalah atensi program dari kegiatan,” ujar Dadang menjawab pertanyaan hakim.

Namun Dadang berdalih bahwa dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Bandung, Riantono yang merupakan anggota Banggar meminta kepada Dishub Kota Bandung agar lebih peka tehadap kebutuhan masyarakat.

“Pak Riantono menyampaikan Dinas Perhubungan itu harus peka apa yang dibutuhkan oleh masyarakat bukan subsidi untuk angkutan umum. Karena pada saat itu kami menyampaikan fokus Dishub untuk transformasi transportasi,” kata Dadang.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News