Dewanti merupakan istri dari Eddy, menjabat Wali Kota Batu usai menang pada Pilkada 2017. “Penghargaan itu diperoleh pada 2015. Makanya, penghargaan itu sebagai dasar untuk beliau bisa dimakamkan di TMP Suropati,” kata Ririck.
Untuk diketahui, pemakaman Eddy Rumpoko di TMP kali pertama diungkapkan oleh istri aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati.
Menurut Suciwati, Eddy tak seharusnya dimakamkan di TMP karena saat meninggal dunia masih berstatus terpidana kasus korupsi dan berada di dalam penjara.
“Hanya moral yang semakin bejat, bagaimana hari ini Eddy Rumpoko orang yang jelas-jelas dia masih di penjara, dia korupsi, koruptor, kemudian dia meninggal ditaruh di TMP, Taman Makam Pahlawan. Layak itu?” kata Suciwati dalam konferensi pers Hari HAM yang digelar Amnesty International Indonesia (AII).***