Ajudan Ceritakan Kronologis Yana Mulyana Terjaring OTT KPK dalam Kasus Suap Bandung Smart City

Operasi Tangkap Tangan
Sidang lanjutan kasus suap Bandung Smart City di Pengadilan Negri (PN) Klas 1A Bandung, pada Rabu, 25 Oktober 2023. (Ekitriana/halojabar.com)

“Dalam rangka apa?,” tanya JPU.

“Mau ketemu aja katanya pak,” ucap Andri saat menjawab pertanyaan JPU.

Selanjutnya, JPU yang menanyakan apakah Dadang membawa suatu bingkisan atau tidak saat menemui Yana Mulyan. Andri menjawab bahwa dirinya tidak melihat secara detail. “saya gak liat pak, karena pas masuk barengan saya Wanda. Tapi pak Dadang nitip amplop 13 ke saya buat jajaran katanya,” jawabnya.

“Pak Dadang di rumah pak Yana gak lama paling 10-15 menit langsung pulang. Setelah itu, sekitar 30 menit atau satu jam langsung datang dari pihak KPK pak (langsung melakukan OTT,” imbuhnya.

BACA JUGASaksi Sidang Kasus Suap Bandung Smart City Minta Koreksi BAP

Meskipun Andri mengakui jika Dadang memberikan bingkisan amplop kepada dirinya. Tujuan pemberian amplop tersebut kata Andri, untuk diberikan kepada para bawahan Yana Mulyana termasuk dirinya.

“Dititipin apa sodara?” Kata JPU. “Dititipin amplop-amplop pak. Jadi tim jajaran bapak (Yana Mulyana,” kan ada. “Ada berapa amplop?,” Katanya lagi. “Yang sesuai tim aja sih, ada 13 amplop, tapi totalnya ada 15” jelas Andri.

Selanjutnya, Andri mengatakan setelah sekitar satu jam Dadang Darmawan dan rombongan meninggalkan rumah Yana Mulyana, tim KPK datang dan langsung melakukan penangkapan.

“Dadang di rumah pak Yana gak lama paling 10-15 menit pak langsung pulang.

Setelah itu, sekitar 30 menit atau satu jam langsung datang dari pihak KPK pak,” pungkasnya. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News