Indisipliner dan Tak Ngantor Sejak Juni, Oknum PNS KBB Terancam Diberhentikan

indisipliner
Inspektur Daerah KBB, Yadi Azhar. Foto/HALOJABAR.COM

“Katanya yang bersangkutan itu lagi ada masalah dengan pihak lain, kami tidak tahu itu karena tidak ada laporan ke kami. Adapun sanksi berat yang dijatuhkan karena kaitannya dengan lembaga atau kedinasan karena yang bersangkutan berstatus PNS,” ucapnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM KBB, Agustina Piryanti mengakui, jika oknum PNS tersebut jarang masuk kantor. Namun dalam beberapa pekan terakhir sudah sama sekali tidak masuk kerja.

“Saya sudah pernah tugaskan staf ke rumahnya di Padalarang. Kami ingin tahu kenapa tidak masuk kerja, apa sakit atau bagaimana namun rumah itu sudah dalam keadaan kosong,” ujarnya.

Disinggung ada persoalan dengan pihak luar, dia menegaskan, sama sekali tidak tahu. Bahkan sanksi hukuman disiplin yang sekarang diproses di Inspektorat sudah lebih dahulu ketimbang berbagai isu mencuat.

“Memang pernah ada yang datang ke kantor, ingin menemui staf saya ini, tapi soal urusannya apa saya tidak tahu,” pungkasnya. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News