Kabar Baik bagi Warga Bandung, Yana Mulyana Batalkan Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum

Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (Humas Kota Bandung)

Kota Bandung, HALOJABAR.COM – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana secara resmi mencabut Keputusan Wali Kota Bandung (kepwal) tentang Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah yang mengalami penyesuaian sejak Desember 2022 lalu.

“Jadi per hari ini (1 Februari 2023) telah diterbitkan kepwal pencabutan atas kepwal 2908 tentang penyesuaian tarif. Jadi tarifnya kembali ke harga asal,” kata Yana, Rabu 1 Februari 2023.

Dengan demikian, kata Yana, mulai 1 Februari 2023 seluruh golongan tarif pelayanan air minum dan air limbah kembali menggunakan tarif awal.

Baca Juga: Kenaikan Tarif Air PDAM Kota Bandung Batal! Ini Kata Wali Kota

“Berlaku sejak 1 Februari 2023. Semua kembali ke tarif awal,” ujarnya.

Ia pun mengintruksikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening, Kota Bandung untuk segera mengembalikan tarif kepada tarif awal.

“PDAM itu BUMD-nya kita. Maka harus taat pada aturan kita,” ungkapnya.

Baca Juga: Tarif Layanan Kesehatan Naik, tapi Iuran BPJS 2023 Tetap, Ini Besarannya

Sebelumnya, penyesuaian tarif pelayanan air minum tersebut menyumbang inflasi tertinggi pada Desember 2022 di Kota Bandung, yaitu sebanyak 1,77 persen. Pada tahun 2022 inflasi di Kota Bandung mencapai 7,54 persen.

Selain tarif air minum, beberapa komoditas penyumbang inflasi bulanan di Kota Bandung yakni bawang merah, tahu mentah, beras, dan cabai merah.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News