Kasus Suap Bandung Smart City: Dirut PT CIFO Berdalih Pemberian Uang Rp100 Juta kepada Yana Mulyana untuk Program Sosial

Bandung Smart City
Jalannya sidang lanjutan kasus suap Bandung Smart City yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A, Kota Bandung, pada Rabu, 11 Oktober 2023. (Ekitriana/halojabar.com)

“Apakah sodara sudah ngomong sama pak Wali, ini untuk dana CSR pak? Padahal di sana sodara hanya meletakan gitu aja kan, terus beliau tersenyum?,” tanyanya Hera.

“Saya memang tidak menyebutkan CSR, tapi saya bilang untuk mendukung program-program yang ada,” jawab Sony

Hera mempertegas apakah uang yang diberikan Sony kepada Yana Mulyana berkaitan dengan proyek Dishub yang tengah dikerjakannya.

“Wali Kota gak perlu dikasih dana CSR, karena itu udah ada anggarannya. Sodara ada pekerjaan waktu itu (Desember 2022)?, tanya Hera

“Di Dishub, ada.”

“Nah, yaudah berarti untuk itu,” tutup Hera

Selain dana yang diberikan kepada mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana senilai Rp100 juta. Diketahui pihaknya pun memberikan uang sebesar Rp86 juta kepada Khairul Rijal pada April 2023. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News