Klarifikasi KPK Terkait Kabar Oknum Mengaku Jubir KPK Hubungi Bupati Nias

Logo KPK.

HALOJABAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi beredarnya informasi adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai insan KPK dalam hal ini mengaku sebagai Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Oknum yang mengaku dari KPK tersebut menghubungi Bupati Nias, Sumatera Utara, Ya’atulo Gulo, dengan tujuan untuk berkunjung ke kantor bupati.

“Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. KPK meminta kepada para pihak dimaksud untuk segera menghentikan aksinya,” tegas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan pers yang diterima HALOJABAR.COM.

Adapun pelaksanaan pendampingan kepada kepala atau pemerintah daerah adalah tugas unit koordinasi dan supervisi dalam konteks pencegahan korupsi. Tugas itu pun dilakukan secara formal berdasarkan surat tugas dari KPK.

Ali Fikri mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, ataupun kementerian, lembaga, serta BUMN/BUMD, jika mendapati adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai insan KPK dan diduga akan melakukan tindak kriminal seperti pemerasan, pungutan liar, atau bahkan menawarkan untuk mengatur sebuah perkara di KPK, agar segera melaporkan ke aparat penegak hukum setempat atau ke KPK melalui email: pengaduan@kpk.go.id maupun call centre 198.

“Kami juga berharap masyarakat terus berhati-hati dan bisa proaktif melaporkan tindakan-tindakan kriminal seperti ini, agar kejahatan tersebut bisa segera kita tangani dan mencegah adanya korban-korban penipuan ataupun pemerasan berikutnya,” kata Ali Fikri

Ali Fikri pun mengingatkan bahwa KPK bersama aparat penegak hukum telah banyak menangkap para pelaku dengan modus seperti ini.(*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News