Sidang Kasus Suap Yana Mulyana Dilanjutkan Pekan Depan: JPU Akan Menghadirkan Para Saksi

Yana Mulyana kembali memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdananya dalam kasus suap pengadaan CCTV Smart Camera dan Internet Service Provider (ISP), di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Bandung pada Rabu, 6 September 2023.

Tito mengungkapkan, ke tiga terdakwa tersebut didakwa didakwa dengan pasal suap dan gratifikasi yang melibatkan pejabat negara

“Pasal yang didakwakan kita kombinasi antara alternatif dan kumulatif. Sama semuanya kita dakwa kan Pasal 12 huruf a jo Pasal 55, jo Pasal 65. Untuk kumulatif nya itu gratifikasi, yaitu pasal 12 B, pasal 55 dan juga ada Jo pasal 64. Jadi keseluruhan terdakwa ini memang ada irisan antara satu dengan yang lain. Makanya Kita, dakwakan bersama-sama,” tandasnya. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News